Sumber Tertera - Inisial D & J dua terduga penjudi kartu remi tak berkutik saat di gerebek anggota polsek simpang , teritip . Senin sekitar pukul 23.00 WIB
Keduanya , diringkus saat asik bermain judi di area kebun sawit jalan rumpis desa pelangas Kecamatan simpang teritip , Kabupaten bangka barat .
Sementara itu , tiga pelaku judi lainya berhasil kabur dari sergapan polisi , sedangkan usai penggerebekan polisi menyita uang tunai senilai 385.000 satu set kartu remi , satu sepeda motor yamaha mio , dua handphone dan ponsel lainya .
Serta satu linting serbuk tembakau yang diduga narkotika jenis ganja.
Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Candra Kurnia Setiawan
menyebutkan penggerbekan pelaku perjudian ini menyusul laporan
masyarakat yang resah lantaran area perkebunan dijadika arena judi kartu
remi.
"Masyarakat resah karena sering melihat para pelaku kerap bermain
judi. Merekapun melapor dan anggota langsung melakukan penggerberkan. Di
lokasi sejumlah barang bukti seperti, uang tunai, kartu remi dan serbuk
menyerupai narkoba jenis ganja," ujar Candra mewakili Kapolres Bangka
Barat AKBP Daniel Victor Tobing,
Sejauh ini polisi terus mendalami kasus tersebut serta mengamankan
dua pelaku, polisi juga meneliti serbuk menyerupai tembakau yang diduga
narkoba jenis ganja.
Candra menduga di lokasi sekitar penggerebekan juga menjadi ajang pesta narkoba.
"Kami mensinyalir tak hanya dijadikan lokasi judi saja, tapi lokasi
itu juga dijadikan tempat pesta narkoba," ungkap Candra seraya
menyebutkan keduanya tersangka D dan J diancam dengan Pasal 303 KUHP
tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal
10 tahun penjara